Beberapa waktu yang lalu, Bank Indonesia mengajukan sebuah rencana Redenominasi!. Tentunya bagi yang awam tentang istilah di keuangan, bisa jadi panik dan heboh mendengar rencana itu. Apa itu Redenominasi? sama ngga' dengan Sanering, seperti yang terjadi di waktu dulu? Maklum, di berbagai media cetak maupun elektronik, gencar memberitakan hal tersebut.
Dan saya adalah salah satu orang yang panik mendengar hal itu. Di dorong kepanikan itu, akhirnya saya mencoba mencari arti dari kata Redenominasi itu. Alhamdulillah ternyata semua ada di kang Google. Nah setelah saya baca dari berbagai sumber, akhirnya saya bisa bernafas legaaa....
Ternyata Redenominasi itu berbeda dengan Sanering.
Redenominasi :
- Penyerderhanaan nilai tukar mata uang dengan mengurangi banyaknya angka nol dalam mata uang. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.
- Redenominasi biasa dilakukan oleh negara dengan perekonomian yang sehat.
Sanering :
- Pemotongan nominal mata uang yang disertai pula dengan penurunan nilainya.
- Sanering ini umumnya terjadi pada negara yang perekonomiannya tidak sehat dengan ancaman hiperinflasi .
Yup, itulah bedanya Redenominasi dengan Sanering. semoga publik tidak panik dan heboh lagi.
Semoga bermanfaat ... wassalam.
0 komentar:
Posting Komentar